Penulis : Redaksi

Jakarta – Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan signifikan pada layanan pembiayaan emas Flexi Gold sepanjang 2026. Hingga akhir Mei 2026, total pembiayaan yang tersalurkan telah mencapai lebih dari Rp43 miliar.

Nilai tersebut meningkat sekitar 1.688 persen dibandingkan realisasi sepanjang 2025 yang tercatat sebesar Rp2,42 miliar.

Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah, Benadicto A. Ferary, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

“Emas memiliki karakteristik yang relatif stabil dalam jangka panjang dan menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan masyarakat untuk diversifikasi portofolio. Melalui Flexi Gold, kami berupaya menghadirkan akses kepemilikan emas yang lebih mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Benadicto dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Jakarta Dominasi Pembiayaan Flexi Gold

Flexi Gold merupakan fasilitas pembiayaan emas berbasis syariah yang memungkinkan nasabah memiliki emas melalui mekanisme yang sesuai dengan prinsip syariah.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pembiayaan pembelian emas dengan proses yang lebih mudah dan fleksibel.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Provinsi Jakarta menjadi kontributor terbesar pembiayaan Flexi Gold secara nasional dengan porsi mencapai 36,6 persen dari total pembiayaan.

Sementara itu, Jawa Tengah dan Jawa Timur mencatat pertumbuhan paling agresif dengan realisasi pertumbuhan lebih dari 21.283 persen secara year to date (YTD) hingga Mei 2026.

Fokus Perluas Edukasi Investasi Emas Syariah

Bank Mega Syariah menyatakan akan terus mengembangkan layanan serta memperkuat edukasi mengenai investasi dan kepemilikan emas berbasis syariah sebagai alternatif solusi keuangan bagi masyarakat.

Flexi Gold menawarkan pilihan gramasi emas mulai dari 5 gram hingga 100 gram. Produk ini juga didukung margin kompetitif sebesar 11 persen efektif per tahun dengan uang muka mulai dari 10 persen dari nilai pembiayaan.

Selain itu, nasabah memperoleh sejumlah fasilitas tambahan seperti bebas biaya cetak emas fisik, gratis pengiriman, serta perlindungan asuransi pengiriman.

“Nasabah juga memperoleh berbagai keuntungan tambahan berupa gratis biaya cetak emas fisik, pengiriman, serta asuransi pengiriman. Kombinasi kemudahan, fleksibilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah menjadikan Flexi Gold sebagai salah satu alternatif kepemilikan emas yang praktis dan aman bagi masyarakat,” pungkas Benadicto.