Penulis : Redaksi

Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengambil langkah serius dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memastikan tenaga honorer dapat memperoleh status yang lebih jelas, baik sebagai pekerja paruh waktu maupun penuh waktu.

Keputusan untuk membentuk Pansus ini telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (IW), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, serta pimpinan setiap komisi DPRD Provinsi Jambi. Langkah ini menjadi bentuk nyata DPRD dalam mencegah tenaga honorer dirumahkan secara massal.

“Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai nasib tenaga honorer. Kami akan mengadakan rapat pimpinan bersama fraksi dan komisi untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat,” ujar Ivan Wirata pada Sabtu, 8 Maret 2025 malam.

Lebih lanjut, IW menegaskan bahwa DPRD akan berupaya keras agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan.