JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang menggasak uang tunai Rp1,2 miliar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Sartono Andi (53), Murdini (35), dan Marwan (51). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan Sartono Andi ditangkap di Cileungsi, Bogor, pada 17 Juli, sedangkan Murdini dan Marwan diamankan di Bengkulu pada 24 Juli.
“Tim berhasil mengamankan tiga pelaku,” kata Resa dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Pelaku Melawan Saat Ditangkap
Resa mengungkapkan para tersangka sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas.
Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Karena berusaha menyerang petugas, dilakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan nyawa masyarakat,” ujarnya.
Komplotan Diduga Residivis
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komplotan tersebut merupakan residivis yang diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa.
“Para pelaku residivis dan sudah melakukan kejahatan berulang,” kata Resa.
Meski telah menangkap tiga tersangka, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diketahui berinisial D dan H.
Berawal dari Ban Mobil Bocor
Kasus ini bermula pada Selasa (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp1,2 miliar dari sebuah bank.
Usai mengambil uang, korban melanjutkan perjalanan menuju kantor. Namun, di tengah perjalanan ban mobil yang dikendarainya mengalami kebocoran sehingga korban berhenti di sebuah bengkel untuk mengganti ban.
Saat kembali ke kendaraan, korban mendapati kaca samping kanan mobilnya telah dipecahkan dan sebuah tas berisi uang tunai Rp1,2 miliar telah raib.
“Pada saat pelapor kembali, ternyata kaca mobil tengah sebelah kanan telah dipecah dan pelapor kehilangan satu buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1.200.000.000,” ujar Resa.
Polisi hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua anggota komplotan yang masih buron.
