Penulis : Redaksi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, terkait dugaan penerimaan suap dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah keuntungan oleh penyelenggara negara yang berasal dari pihak swasta.

“Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

“Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Mereka terdiri dari lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, serta lima orang lainnya yang berasal dari pihak swasta.

Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini, lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring OTT.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi.

KPK menyatakan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.