JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode Agustus hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63.711 kasus terjadi pada anak berusia 0–5 tahun.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, mengatakan kasus tersebut tercatat di tujuh provinsi yang mencakup 63 kabupaten/kota terdampak karhutla.
“Situasi harian hingga hari ini kasus ISPA sebanyak 3.897 hingga 13 Oktober dan secara kumulatif ini ada total 283.270 kasus ISPA dengan kasus sebanyak 63.711 kasus terjadi pada anak berusia 0 hingga 5 tahun,” ujar Suyanti, seperti diwartakan Detikhealth, Jumat (16/10).
Data tersebut menunjukkan besarnya beban gangguan pernapasan yang tercatat di wilayah terdampak karhutla. Namun, angka kasus di wilayah tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh kasus ISPA disebabkan langsung oleh paparan asap kebakaran.
Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan Catat Kasus Tertinggi
Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan jumlah kasus ISPA tertinggi, yakni 74.636 kasus. Posisi berikutnya ditempati Sumatera Selatan dengan 74.458 kasus.
Kedua provinsi tersebut mencatat jumlah kasus yang hampir sama. Data ini menjadi perhatian dalam pemantauan kesehatan masyarakat di wilayah yang menghadapi dampak karhutla.
Kemenkes juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan.
Asap Karhutla Mengandung Partikel Berbahaya
Suyanti menjelaskan bahwa asap karhutla mengandung sejumlah polutan yang dapat mengganggu kesehatan, termasuk partikel halus PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun.
PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan partikel ini dapat memperburuk kondisi kesehatan, terutama pada orang yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan jantung.
Paparan asap juga dapat menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, sesak napas, dan iritasi tenggorokan. Pada penderita asma dan PPOK, kualitas udara yang buruk berpotensi memperburuk gejala yang sudah ada.
Selain saluran pernapasan, polusi udara juga dikaitkan dengan peningkatan risiko gangguan kardiovaskular, termasuk penyakit jantung dan stroke.
“Tentunya kita harus menjaga kelompok rentan sebagaimana anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma/PPOK, maupun pekerja di luar ruangan,” kata Suyanti.
Karena itu, pemantauan kualitas udara dan penyesuaian aktivitas di luar ruangan menjadi bagian penting untuk mengurangi paparan asap selama kondisi karhutla berlangsung.
Kasus Gangguan Pernapasan Juga Meningkat di Malaysia
Dampak kabut asap terhadap kesehatan juga menjadi perhatian di Malaysia. Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan atas dan konjungtivitis atau peradangan pada selaput bening mata.
Seperti dilansir Malay Mail, kasus infeksi saluran pernapasan atas meningkat 10,43% dari 3.509 kasus pada minggu epidemiologi ke-39 menjadi 3.875 kasus pada minggu ke-40.
Sementara itu, kasus konjungtivitis naik 26,47%, dari 102 kasus menjadi 129 kasus pada periode yang sama.
Kementerian Kesehatan Malaysia menyatakan pemantauan penyakit yang berkaitan dengan kabut asap akan terus diperkuat.
Peningkatan kasus tersebut menjadi perhatian di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk. Meski demikian, angka penyakit yang dilaporkan tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh peningkatan kasus disebabkan oleh kabut asap.
Masyarakat Diminta Memantau Kualitas Udara
Masyarakat di wilayah terdampak karhutla perlu memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengurangi paparan asap, terutama jika termasuk kelompok rentan.
Pemantauan kualitas udara secara berkala dapat membantu masyarakat menentukan apakah aktivitas di luar ruangan perlu dibatasi atau disesuaikan.
Di Malaysia, masyarakat juga diimbau memantau informasi kualitas udara melalui kanal resmi Departemen Lingkungan Hidup dan menyesuaikan kegiatan dengan kondisi di wilayah masing-masing.
Sementara itu, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi perhatian utama dalam menghadapi dampak karhutla. Upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan penanganan kebakaran dan pengendalian sumber polusi agar risiko kesehatan masyarakat dapat ditekan.
