Penulis : Redaksi

SENGETI – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026).

Paripurna tersebut digelar setelah Bupati sebelumnya menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD.

Kehadiran Bupati dalam rangkaian pembahasan ini menjadi bagian dari keterlibatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mengawal proses penganggaran daerah.

Fraksi DPRD Berikan Catatan terhadap Ranperda

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan pandangan umum, catatan, serta tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.

Pandangan fraksi mencakup sejumlah komponen dalam struktur keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang tercantum dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berbagai catatan dan masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Bupati Hadir Bersama Jajaran Pemkab

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran asisten dan staf ahli Bupati, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif dalam agenda tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan rancangan anggaran dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.

Pembahasan Diharapkan Dukung Pembangunan Daerah

Masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan Perubahan APBD yang dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Tahapan pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.