Penulis : Redaksi

TANGERANG — Seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) diduga menjadi korban penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Peristiwa tersebut diduga berlangsung selama lebih dari lima jam pada 28-29 Juli 2026.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

“Kita pastinya akan menyelidiki, mendalami motif sebenarnya. Saat ini kita masih berproses,” jelasnya, Senin (3/7).

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Tangerang.

Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menjelaskan peristiwa bermula ketika kliennya mengajukan pengunduran diri kepada atasannya sekaligus mengembalikan seluruh aset perusahaan.

Namun, menurut Risman, korban kemudian ditahan dan diduga mendapatkan penyiksaan dari rekan-rekan kerjanya.

“Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras,” ujar Risman saat mendatangi Mapolresta Tangerang, Senin ini.

Risman mengatakan setelah para terlapor diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, korban menjadi sasaran pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka memar di hampir seluruh tubuh.

Menurut Risman, hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan adanya dugaan cedera ringan di bagian kepala yang masih membutuhkan pemantauan lebih lanjut.

“Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan,” katanya.

Korban Juga Diduga Mengalami Pelecehan

Selain kekerasan fisik, korban diduga mengalami pelecehan seksual yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam.

Menurut Risman, tindakan tersebut direkam oleh para terduga pelaku dan videonya telah beredar di media sosial.

Korban kemudian disebut berhasil melarikan diri setelah para terduga pelaku tertidur akibat pengaruh minuman keras.

“Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela,” ujar Risman.

Ia menjelaskan lokasi kejadian merupakan sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor operasional perusahaan tempat korban bekerja.

Korban saat ini telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Balaraja.

Meski sudah diperbolehkan pulang, kondisi fisik korban disebut belum pulih sepenuhnya.

Risman berharap kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut dan menindak para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap klien kami mendapat keadilan. Karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh,” ucapnya.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan mendalami motif dalam perkara tersebut.