“Tidak ada unsur kesengajaan CAM menggigit tangan Konita Saragih sebagaimana diterangkan dalam BAP. Luka tersebut terjadi karena tangan korban ditarik paksa saat dilepaskan dari mulut CAM,” tegas Arih Yaksana Bancin usai rekonstruksi.
Minta Penetapan Tersangka Dikaji Ulang
Abdi Manullang menilai adanya perbedaan antara rekaman CCTV dengan isi BAP dapat memengaruhi objektivitas penanganan perkara.
Menurutnya, rekaman CCTV justru memperlihatkan CAM berada pada posisi mempertahankan diri setelah lebih dahulu mendapat serangan.
“Kami menilai penetapan tersangka terhadap klien kami perlu dikaji ulang. Bukti CCTV menunjukkan rangkaian kejadian yang berbeda dengan narasi dalam BAP. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan seluruh alat bukti dipertimbangkan secara menyeluruh,” ujar Abdi.
Pihaknya juga meminta penyidik menjadikan rekaman CCTV sebagai alat bukti penting untuk mengungkap kronologi sebenarnya dalam perkara tersebut.
Penyidikan Masih Berjalan
Rekonstruksi yang digelar di Aula Mapolres Dairi dihadiri penyidik, kedua belah pihak, serta sejumlah saksi.
Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan di Polres Dairi masih berlangsung. Kasus perkelahian dua ibu rumah tangga di Pusat Pasar Sidikalang tersebut masih menjadi perhatian publik, terutama terkait adanya perbedaan antara bukti elektronik berupa rekaman CCTV dengan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan untuk memastikan fakta hukum yang akan menjadi dasar penyelesaian perkara tersebut.
