Penulis : Redaksi

Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan enam halte Transjakarta untuk dijadikan lokasi kerja sama hak penamaan (naming rights) dengan dunia usaha. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi dengan sektor swasta sekaligus meningkatkan pendapatan non-tiket (non fare box revenue).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan masih terdapat enam lokasi yang akan ditawarkan dalam skema kerja sama tersebut.

“Masih ada enam tempat yang akan kita minta untuk bisa dikerjasamakan,” kata Pramono Anung saat peresmian fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon Jakarta, Kamis (9/7), dikutip dari Antara.

Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha untuk mendukung pembangunan ibu kota.

Libatkan Dunia Usaha melalui CSR

Pramono mencontohkan kolaborasi yang telah dilakukan melalui pembangunan fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon dan RPTRA Bhineka, yang didukung program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari PT Paragon Technology and Innovation.

“Perlu keterlibatan swasta dan salah satu yang dilakukan oleh Paragon termasuk RPTRA, ini menurut saya sangat-sangat baik,” kata Pramono.

Ia menilai keterlibatan sektor swasta menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pembangunan fasilitas publik di Jakarta.

Delapan Halte Sudah Gunakan Skema Naming Rights

Dengan diresmikannya Halte Swadarma Paragon, kini terdapat delapan halte Transjakarta yang menggunakan skema naming rights bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Delapan halte tersebut meliputi:

  • Bundaran HI Astra
  • Senayan Bank DKI
  • Widya Chandra Telkomsel
  • Cawang Sentral 1 Polypaint
  • Petukangan D’MASIV
  • Senen Toyota Rangga
  • Setiabudi Integritas
  • Swadarma Paragon Corp.

Skema naming rights ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan non-tiket sekaligus memperluas kemitraan antara Transjakarta dan sektor swasta.