Penulis : Redaksi

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya fokus membenahi tata kelola dan sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga segera menata rantai pasok bahan pangan agar manfaat ekonomi program tersebut dapat dirasakan masyarakat di daerah.

Menurut Edy, program MBG yang menghabiskan anggaran besar seharusnya mampu menggerakkan sektor ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, nelayan, peternak, koperasi, dan pelaku UMKM sebagai pemasok kebutuhan pangan.

“Data yang pernah disampaikan KPK menunjukkan hanya sekitar 5 persen dana MBG yang dinikmati masyarakat lokal. Ini harus menjadi perhatian serius. Program sebesar ini semestinya mampu menggerakkan petani, nelayan, peternak, koperasi, dan UMKM di daerah,” kata Edy, Sabtu (6/6/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat maupun banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi. Ia menegaskan program tersebut harus mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah melalui keterlibatan produsen pangan lokal.

Karena itu, Edy mendorong kepemimpinan baru BGN menjadikan penataan rantai pasok sebagai agenda prioritas agar kebutuhan pangan SPPG dapat dipenuhi dari potensi daerah dan tidak terpusat pada sejumlah pemasok besar.

“Jangan sampai program yang sangat besar ini justru tidak memberi dampak signifikan bagi ekonomi masyarakat lokal. Rantai pasok harus ditata agar petani, nelayan, peternak, dan UMKM menjadi bagian dari ekosistem MBG,” ujarnya.

Selain menyoroti rantai pasok, Edy juga mendukung langkah BGN yang memprioritaskan peningkatan kualitas layanan SPPG. Ia mengingatkan seluruh SPPG wajib memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan sebelum beroperasi.

Menurutnya, setiap SPPG harus memiliki tenaga penjamah makanan yang memenuhi standar, mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), menerapkan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta lolos verifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan.

“Komisi IX sejak awal menegaskan bahwa kualitas tidak boleh ditawar. Semua standar keamanan pangan harus dipenuhi sebelum layanan diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Edy juga meminta SPPG yang telah memperoleh izin operasional tetapi belum memenuhi seluruh persyaratan segera melakukan perbaikan agar kualitas layanan tetap terjaga.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan utama program MBG adalah menurunkan angka malnutrisi dan stunting yang masih menjadi persoalan di berbagai daerah. Karena itu, sasaran program perlu diprioritaskan kepada kelompok rentan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan anak usia dini pada periode 1.000 hari pertama kehidupan.

Ia menilai wilayah dengan tingkat stunting dan malnutrisi tinggi, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), harus menjadi fokus utama pelaksanaan program.

“Generasi emas Indonesia ditentukan sejak 1.000 hari pertama kehidupan. Karena itu wilayah dengan angka stunting tinggi harus menjadi prioritas layanan MBG,” katanya.

Edy menambahkan, penataan rantai pasok nasional untuk mendukung program MBG tidak dapat dilakukan BGN sendirian. Dibutuhkan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, BUMN, koperasi, serta pelaku usaha lokal agar program berjalan efektif.

“Kolaborasi menjadi kunci agar program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)