Kota Jambi — Lalulintas truk batu bara yang melaju di malam hari bukan lagi pemandangan asing bagi warga di sejumlah Desa di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi. Namun, yang menjadi persoalan, truk-truk itu melintasi jalur yang sejak lama sudah dilarang Pemerintah Provinsi Jambi.
Instruksi Gubernur yang mewajibkan truk batu bara menggunakan jalur resmi Batanghari–Bajubang–Penerokan–Tempino, nyaris tidak bergigi.
Faktanya, konvoi truk justru kerap terlihat di Desa Teratai, Sungai Buluh, Rantau Puri, Kubu Kandang, Jembatan Mas Lopak Aur (Batanghari), hingga menerobos ke Pijoan, Sungai Duren, dan Mendalo Darat (Muaro Jambi).
Warga Pemayung yang gerah dengan kondisi itu akhirnya meminta sejumlah wartawan turun ke lokasi, Sabtu (9/5/2026) malam.
“Ini sudah keterlaluan,setiap malam, debu dan suara bising truk batubara merusak kenyamanan kami, padahal jalur ini jelas terlarang,” ujar WD (45), salah seorang warga yang enggan disebutkan nama lengkapnya.
Di jalur dua jembatan antara Pemayung dan Rantau Puri, rombongan wartawan menyaksikan langsung deretan truk batu bara melaju lurus tanpa rasa takut.
