Penulis : Redaksi

Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membentuk tim terpadu untuk mengawasi peredaran siomay yang diduga menggunakan bahan ikan sapu-sapu. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyatakan pengawasan akan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

“Kami akan menghadirkan tim yang benar-benar memahami kandungan makanan, untuk memastikan ada atau tidaknya ikan sapu-sapu dalam produk tersebut,” ujarnya dalam kegiatan diskusi bersama wartawan, Rabu.

Pengawasan Tanpa Pendekatan Represif

Pemkot menegaskan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara mendadak atau represif. Pemeriksaan akan dilakukan secara terukur agar tidak merugikan pedagang kecil.

“Jangan sampai dilakukan secara tiba-tiba yang justru merugikan pedagang,” kata Anwar.

Selain pengawasan, pemerintah juga akan mengedepankan edukasi kepada pelaku usaha terkait pentingnya penggunaan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi.

Pemetaan dan Sidak Bertahap

Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan mulai melakukan pemetaan wilayah yang menjadi fokus pengawasan pedagang siomay berbahan olahan perikanan.

Langkah ini dilakukan sebelum pelaksanaan inspeksi lapangan (sidak) agar pengawasan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penanganan Ikan Sapu-Sapu

Selain mengawasi makanan, Pemkot Jaksel juga menggencarkan penanganan ikan sapu-sapu di perairan. Bantuan alat tangkap telah disalurkan ke seluruh kecamatan untuk mendukung operasi tersebut.

Ke depan, penangkapan ikan sapu-sapu akan kembali dilakukan pada awal Mei. Proses pemusnahan mengikuti rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni mematikan ikan terlebih dahulu sebelum dikubur di lokasi yang telah ditentukan seperti BBI dan Kebun Bibit Ciganjur.

Pemerintah juga tengah mengkaji pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai bahan pakan ternak dan pupuk organik agar memiliki nilai tambah.