Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengajak masyarakat melakukan pertobatan ekologis sebagai langkah untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Menurut Jumhur, pertobatan ekologis menjadi momentum penting untuk membangun budaya yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan.
“Ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk melakukan pertobatan ekologis, yakni merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan kita dengan alam,” ujar Jumhur dalam pernyataan yang diterima, Minggu (7/6).
“Dengan pertobatan ekologis, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membangun budaya peduli dan bertanggung jawab yang menjadi warisan bagi generasi mendatang,” lanjutnya.
Jumhur menilai dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Menurutnya, ketiga persoalan tersebut saling berkaitan dan berpotensi mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, serta sosial di berbagai negara.
“Melihat kenyataan tersebut, kondisi bumi kita tidak sedang baik-baik saja. Untuk itu kita bersama-sama perlu melakukan pertobatan ekologis,” kata Jumhur.
Ia menjelaskan, pertobatan ekologis bertujuan membangun kesadaran bahwa setiap tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari memiliki dampak terhadap keberlanjutan lingkungan dan masa depan bumi.
Selain itu, pertobatan ekologis juga menuntut tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa manusia merupakan bagian dari alam dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang.
“Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan, menyadari konsekuensi dari tindakan sehari-hari, dan melakukan aksi nyata untuk menjaga bumi yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Jumhur menambahkan, komitmen terhadap pertobatan ekologis sejalan dengan upaya Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) 2030. Dalam dokumen tersebut, Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89 persen melalui upaya mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional.
Pemerintah juga telah menetapkan Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) sebagai arah pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim dalam jangka panjang.
Menurut Jumhur, berbagai kebijakan dan target tersebut hanya dapat tercapai apabila didukung oleh perubahan perilaku serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
