Penulis : Redaksi

JAMBI – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi untuk segera menyampaikan sikap resmi kepada publik menyusul kasus narkotika yang melibatkan seorang pejabat struktural di lingkungan instansi tersebut.

Menurut KIPAN, kasus yang menyeret seorang pejabat tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi semata. Sebagai pejabat publik, yang bersangkutan tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa nama lembaga yang selama ini dipercaya menjalankan fungsi pembinaan dan pemasyarakatan.

Ketua KIPAN menegaskan bahwa publik saat ini tidak hanya menunggu perkembangan proses hukum, tetapi juga menunggu keberanian institusi untuk menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil setelah kasus tersebut mencuat.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat hari ini bukan hanya siapa yang ditangkap. Yang lebih penting adalah bagaimana respons institusi. Apa langkah yang akan diambil? Apakah akan ada evaluasi? Dan bagaimana kepercayaan publik akan dipulihkan? Sampai hari ini publik belum mendapatkan jawaban yang jelas,” tegas Ketua KIPAN.

KIPAN menilai diamnya pimpinan institusi di tengah kasus yang berjalan justru berpotensi memperbesar krisis kepercayaan masyarakat. Sebagai lembaga negara, Kanwil Ditjenpas Jambi memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kakanwil tidak bisa hanya menunggu proses hukum berjalan tanpa memberikan penjelasan kepada masyarakat. Ketika seorang pejabat struktural tersandung kasus serius, publik berhak mengetahui bagaimana sistem pengawasan berjalan dan apa langkah pembenahan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, KIPAN menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan internal, pembinaan aparatur, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah.

“Kami tidak sedang mencari kambing hitam. Namun kami menuntut tanggung jawab kelembagaan. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dengan sikap diam, tetapi dengan keterbukaan dan keberanian melakukan evaluasi,” lanjut Ketua KIPAN.

Atas dasar itu, KIPAN mendesak:
1. Aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara secara profesional dan tanpa pandang bulu.
2. Kanwil Ditjenpas Jambi segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.
3. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai.
4. Hasil evaluasi disampaikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Yang dipertaruhkan dalam kasus ini bukan hanya nama satu orang pejabat. Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas institusi di mata masyarakat. Karena itu, publik membutuhkan penjelasan, bukan keheningan,” tutup Ketua KIPAN.