Jakarta — Dua warga negara (WN) China melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan mewah Rancamaya, Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengenakan topeng bergambar wajah bintang sepak bola Argentina, Lionel Messi.
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur berbagai barang berharga dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar.
Polisi bersama pihak imigrasi kemudian mengamankan dua pelaku saat hendak keluar negeri melalui Bandara Ngurah Rai pada Sabtu (2/5). Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial AL dan LS masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, menyebutkan bahwa dua pelaku yang telah ditangkap berinisial RW dan JW.
“Untuk yang ditahan ini ada dua (pelaku), yaitu RW dan JW. Untuk (pelaku) AL dan LS, itu kita sedang koordinasikan dengan Hubinter terkait Red Notice dan hal lainnya,” kata Aji dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor, Selasa (5/5).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir perwakilan dari imigrasi, di antaranya Muhdy Assegaff dan Muhammad Teguh Santoso.
Aji menjelaskan, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), terdapat tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Jadi, berdasarkan di dalam CCTV rumah, berdasarkan analisa, ada terlihat dua orang pelaku berbadan tegap dan tinggi, sedangkan satu orang lainnya berbadan pendek,” jelasnya.
“Kemudian ketiga pelaku menggunakan topeng bergambar wajah pemain sepakbola Argentina, Lionel Messi,” lanjutnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada 22 Maret sekitar pukul 20.45 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di China. Korban mengetahui kejadian tersebut melalui notifikasi alarm yang terhubung ke ponselnya.
“Korban ini WNI, dia pengusaha. Jadi pada saat kejadian ini rumah dalam keadaan kosong. Yang bersangkutan (korban) posisinya ada di negara China dan mengetahui kejadian ini melalui notif (pemberitahuan) di handphone,” kata Aji.
Dalam aksi tersebut, pelaku membawa berbagai barang berharga milik korban, di antaranya 10 jam tangan merek JC, logam mulia seberat 150 gram, cincin emas, aksesori emas, gelang emas, uang tunai Rp500 juta, uang tunai pecahan kecil Rp10 juta, satu kunci cadangan mobil Xpander, STNK motor Honda Vario, tiga SIM, serta satu liontin emas.
“Kerugian yang dialami oleh korban ini berkisar hampir lebih dari Rp1 M,” ujar Aji.
Sehari setelah melakukan pencurian, para pelaku diketahui langsung kembali ke negara asalnya. Namun, satu bulan kemudian, dua dari mereka kembali ke Indonesia tanpa membawa barang hasil curian yang diduga masih berada di China.
“Untuk barang-barang yang dibawa oleh mereka ini, pada saat sehari setelah kejadian, mereka langsung terbang ke negaranya. Satu bulan kemudian, barulah dua orang dari total empat orang ini, masuk ke wilayah Indonesia kembali dan tidak membawa barang-barang hasil curiannya itu. Iya barangnya masih di negaranya sana,” jelas Aji.
Sementara itu, Muhammad Teguh Santoso menjelaskan bahwa kedua pelaku terdeteksi saat melewati sistem autogate di Bandara Ngurah Rai.
Menurutnya, nama pelaku telah dimasukkan dalam sistem subject of interest, sehingga sistem secara otomatis menolak proses keberangkatan mereka.
“Berawal dari informasi tersebut, kami masukkan, kami input nama-nama yang tersebut dalam aplikasi subject of interest. Singkat cerita, pada hari Sabtu, tanggal 2 Mei 2026, warga negara China ini mencoba untuk berangkat melalui Bandara Internasional Ngurah Rai,” kata Teguh.
“Mereka mencoba berangkat melalui mesin autogate. Namun, karena yang bersangkutan sudah masuk dalam aplikasi subject of interest, maka autogate menolak data mereka untuk dimasukkan,” lanjutnya.
Kedua pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
