Penulis : Redaksi

Jika Dana Publik Terlibat, Di Mana Letak Tanggung Jawabnya?

Bagian terakhir ini membawa persoalan ke level yang lebih berat. Sebab ketika sebuah bank daerah memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik, maka persoalannya tidak lagi hanya soal nasabah dan sistem. Ia menyentuh ruang yang lebih luas: uang publik, tanggung jawab kelembagaan, dan akuntabilitas yang tidak bisa dibiarkan kabur.

Jika bank yang terguncang adalah entitas yang terkait dengan penyertaan modal pemerintah daerah, maka pertanyaannya bergeser. Bukan hanya apakah ada gangguan, tetapi apakah gangguan itu berpotensi berdampak pada nilai aset publik. Bukan hanya apakah sistem terganggu, tetapi apakah tata kelola yang lemah ikut memperbesar risiko pada keuangan daerah.

Di sinilah publik pantas bertanya dengan lebih keras: siapa yang memastikan bahwa investasi daerah benar-benar terlindungi? Siapa yang mengawasi bahwa risiko teknologi informasi tidak menggerus aset publik? Dan siapa yang akan memikul tanggung jawab jika ternyata kelalaian internal ikut berkontribusi pada membesarnya persoalan?

Dalam titik ini, narasi sederhana bahwa semuanya sedang ditangani menjadi tidak cukup. Karena ketika uang publik ikut terhubung, maka transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika ada audit, hasilnya harus cukup menjelaskan. Jika ada vendor, ruang tanggung jawabnya harus terang. Jika ada kelemahan pengawasan, itu tidak boleh disembunyikan di balik bahasa teknis yang terlalu umum.

Pada akhirnya, kasus Bank 9 Jambi memaksa satu pertanyaan yang lebih besar dari sekadar insiden siber: apakah yang kita hadapi hanya serangan terhadap sistem, atau juga kegagalan dalam menjaga aset publik yang seharusnya dilindungi?

Jika itu benar menyentuh keuangan daerah, maka ini bukan lagi cerita tentang gangguan biasa. Ini adalah soal tanggung jawab, akuntabilitas, dan keberanian untuk membuka apa yang selama ini masih tertutup.