Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, meminta pihak kampus menonaktifkan dosen yang menjadi penasehat yayasan tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Menurut Esti, langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, mengingat akan ada proses hukum yang harus dijalani.
“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum,” kata Esti dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4).
Esti menegaskan bahwa tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh yang terlibat dalam kasus kekerasan seharusnya mendapatkan sanksi lebih berat.
“Hukuman sanksi terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum yang tidak paham,” ujarnya.
“Jika memang ada keterlibatan dosen atau tenaga pendidik di balik kasus ini, kami akan lakukan pembahasan di Komisi X DPR,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha tidak boleh berhenti pada proses hukum saja, tetapi harus mencakup pemulihan korban secara menyeluruh.
“Korban mengalami kekerasan fisik maupun mental yang cukup serius. Bahkan ada yang sudah sangat nampak dampak traumanya. Termasuk secara fisik ada dampak pada korban yang tidak tumbuh kembangnya tidak sesuai,” kata Esti.
Esti mengungkapkan, dirinya menerima pengaduan dari para orang tua korban pada Rabu (29/4). Sejumlah orang tua menyampaikan langsung kondisi anak-anak mereka yang mengalami berbagai gangguan kesehatan.
Beberapa di antaranya dilaporkan mengalami pneumonia, bronkitis, infeksi kulit (gatal), infeksi saluran kemih (ISK), hingga stunting dan keterlambatan tumbuh kembang.
“Kondisi ini diduga akibat selama berada di daycare anak-anak tidak mendapatkan asupan gizi yang memadai, mengalami dehidrasi, serta ditempatkan di ruang yang lembap, sempit, dan tidak layak,” ujar Esti.
Selain itu, para orang tua juga meminta agar seluruh video yang beredar di media sosial segera diturunkan (take down).
“Karena dinilai sangat mengganggu kondisi psikologis orang tua maupun mental anak-anak. Sebab tidak sedikit respons dari publik yang justru memperparah keadaan melalui perundungan di ruang digital,” katanya.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan bahwa penasehat yayasan Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Cahyaningrum Dewojati, merupakan dosen aktif di kampus tersebut.
Nama dan foto yang bersangkutan sebelumnya beredar di media sosial sebagai penasehat Little Aresha.
“Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi,” kata Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, dalam keterangannya, Senin (27/4).
Ia menegaskan bahwa UGM sebagai institusi tidak memiliki hubungan dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan di daycare tersebut.
“Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia.
