Penulis : Redaksi

Muarojambi – Pada hari ini rabu, 18 desember 2024, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Teluk Jambu, Kecamatan Taman Rajo, telah di adakan agenda kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD), yang di hadiri oleh 8 Kepala Desa, dan beberapa unsur delegasi perwakilan dari 8 desa, diantaranya; BPD, Sekdes, penggiat seni budaya, PKK, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, karang taruna.

Kegiatan MAD ini adalah bentuk dari mandatori kerjasama desa yang berada pada penetapan area kawasan cagar budaya nasional (KCBN) melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan RI, secara administrasi kewenangan kegiatan kolaborasi pengelolaan kawasan cagar budaya percandian muaro jambi ini berada pada landskap kawasan 8 Desa di 2 Kecamatan, berikut desa-desa yang terintegrasi pada program pengembangan zona KCBN ini terdiri dari;

1. Desa Muaro Jambi (Kecamatan Maro Sebo)

2. Desa Baru (Kecamatan Maro Sebo)

3. Desa Danau Lamo (Kecamatan Maro Sebo), dan

4. Desa Tebat Patah (Kecamatan Taman Rajo)

5. Desa Kemingking Dalam (Kecamatan Taman Rajo)