Penulis : Redaksi

Jambi – Senin 2 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo SH,MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-53 Tahun 2024. Upacara tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi serta Kejaksaan Negeri Jambi.

Dalam upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya peran KORPRI sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden mengingatkan agar seluruh ASN terus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan kesetiaan kepada negara, siapapun pemimpinnya, serta selalu mengutamakan kepentingan rakyat dan bangsa di atas segalanya.

“Sebagai bagian dari KORPRI, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga profesionalisme dan integritas. Mari kita senantiasa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. Hermon Dekristo dalam sambutannya.