Jambi – Riska Apriani (20), seorang Ibu muda warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, tewas tersengat listrik di Handil Jaya diduga dari kabel optik yang terjuntai ke tanah.
Suami korban, Dimas, melaporkan dugaan kelalaian itu ke Polresta Jambi. Dimas menceritakan peristiwa itu terjadi di sekitaran Jalan H Adam Malik tepat sebelum Simpang 4 lampu merah Beringin, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2011) malam lalu.
Ia melaporkan kejadian itu agar ada yang bertanggung jawab.”Kami mau mencari titik terang, kabel ini punya siapa, kabel listrik kah, atau yang lain? Agar kami dapat tenang setelah tahu,” ucap Dimas di Polresta Jambi, Jumat (29/11/2024).
Saat kejadian Sabtu (23/11) malam itu,kondisi hujan deras baru saja reda. Riska pulang ke rumah melewati bilangan Jalan H Adam Malik menuju arah Asrama Haji, berboncengan dengan sepupunya. Tak jauh dari lampu merah Simpang 4 Beringin, korban menepikan motornya untuk mengangkat telepon.
Ketika turun dari motor, Riska menginjak genangan air di mana ada juntaian diduga kabel optik yang masih beraliran listrik. Dia terjatuh dan kabel tersebut melilit badannya. Korban tertelungkup dan meninggal dunia di tempat.
Pada saat kejadian, Dimas sedang bekerja di luar kota. Ia mendapat telepon dari keluarganya bahwa istrinya dibawa ke rumah sakit. Dimas memutuskan pulang ke Jambi malam itu juga.”Kami dapat cerita orang, saat itu saya sedang bekerja. Awalnya dapat kabar masuk rumah sakit, terus saya pulang melihat istri sudah meninggal,” ujarnya.
Riska dan Dimas diketahui baru 42 hari menikah. Menurut Dimas, istrinya mengalami luka bakar sengatan listrik di hampir sekujur tubuhnya.
Mulai dari paha, siku, bahu, hingga perut. “Diagnosa dokter itu kesetrum, larinya ke jantung,” ungkapnya. Ibnu Kholdun selaku kuasa hukum korban mengatakan laporan ini ditujukan agar ada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tata kelola kabel tersebut. “Kami melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian.