Penulis : Redaksi

Tanjabbar – Aksi protes Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang terhadap kewajiban PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) terkait pola kemitraan yang belum pernah dilakukan oleh pihak perusahaan, terus berlanjut.

Usai melaksanakan aksinya beberapa kali menuntut kejelasan terhadap aturan kebijakan sistem pola kemitraan. Terakhir, Poktan Imam Hasan Desa Badang yang diketuai oleh Dedi Ariyanto, minta lahan perkebunan yang dikuasai PT DAS yang masuk wilayah Desa Badang untuk dikeluarkan dari status HGU.

Selanjutnya, Dedi Ariyanto bersama kelompok tani Imam Hasan Desa Badang yang didampingi DPC Ormas GRIB JAYA Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan pendudukan lahan perkebunan kelapa milik PT DAS yang berada di wilayah Desa Badang.

Betapa kecewanya Dedi Ariyanto bersama anggota Poktan Imam Hasan Desa Badang, juga Ormas GRIB JAYA Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lahan yang semulanya berjumlah 2.963 atau kurang lebih 3000 hektar, saat ini sudah berkurang jauh.

” Tersisa tinggal 300 hektar lagi, Kemano kurang & hilangnya wilayah desa Badang” ungkap Dedi, Minggu (4/11/2024).