Penulis : Redaksi

Jakarta — Pemerintah Amerika Serikat melarang Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York bulan depan.

Menurut laporan Reuters, larangan ini diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri AS pada hari Jumat, 29 Agustus. Tidak hanya Abbas, tetapi juga 80 anggota Otoritas Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Tepi Barat dilarang mendapatkan visa untuk perjalanan ke markas PBB di New York.

Abbas sebelumnya direncanakan hadir di sidang umum PBB yang digelar di distrik Manhattan, di mana dia juga akan berpartisipasi dalam pertemuan puncak yang diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi. Dalam acara tersebut, Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada telah berkomitmen untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai negara.

Menanggapi keputusan AS, pihak Palestina menyatakan terkejut dan menganggap tindakan tersebut melanggar ‘Perjanjian Markas Besar PBB’ yang menetapkan bahwa AS wajib memberikan akses kepada diplomat asing ke New York, tempat markas PBB berada.