MUARO JAMBI – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muaro Jambi, Afifudin, membantah isu dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 22 puskesmas. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak benar dan tidak memiliki dasar.
“Tidak benar ada pemotongan dana BOK oleh Dinas Kesehatan. Anggaran disalurkan sepenuhnya sesuai mekanisme dan juknis dari pemerintah pusat,” ujar Afifudin di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).
Afifudin menjelaskan, dana BOK dikelola secara berjenjang mulai dari perencanaan, verifikasi, hingga pencairan yang diawasi instansi terkait. Dana tersebut, katanya, digunakan untuk kegiatan operasional kesehatan, seperti transportasi tenaga medis, penyuluhan, imunisasi, hingga program lain di bidang kesehatan.
“Semua penggunaan dipertanggungjawabkan secara rinci, sehingga tidak ada ruang untuk manipulasi. Kami pastikan tidak ada pungutan maupun pengalihan dana di luar ketentuan,” tegasnya.
Meski membantah tuduhan, Afifudin menegaskan pihaknya menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Ia menyatakan siap bersikap terbuka dan kooperatif jika diminta memberikan data atau keterangan tambahan.
“Kami menghormati penuh proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Jika ada pemeriksaan, kami akan terbuka dan kooperatif,” katanya.
Afifudin juga mengapresiasi peran media dan LSM dalam melakukan kontrol sosial, namun berharap kritik tetap berdasarkan data.
“Kontrol sosial dari media maupun LSM sangat kami hargai. Itu bagian dari upaya menjaga transparansi. Namun kritik sebaiknya berlandaskan fakta agar tidak menimbulkan salah persepsi,” ucapnya.
Dengan pernyataan resmi ini, Dinkes Muaro Jambi berharap isu dugaan pemotongan dana BOK dapat diluruskan, sembari menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum untuk menjernihkan polemik di masyarakat.