Jambi – Rencana pembangunan stokfile batu bara dan jalan hauling yang diduga terkait dengan aktivitas PT SAS menuai penolakan dari warga Perumahan Bahari Makmur, Kota Jambi. Penolakan itu kembali mengemuka dalam acara buka puasa bersama dan roadshow yang digelar Badan Perjuangan Rakyat (BPR) di Masjid Nur Ismail, RT 22, Selasa (2/3/2026).
Dalam tausiahnya, Ustaz Zam Zam LC menilai keberadaan stokfile batu bara berpotensi memicu munculnya penyakit sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kawasan sekitar jalan hauling dan lokasi TUKS dikhawatirkan akan berkembang menjadi titik tumbuh praktik-praktik yang meresahkan warga.
“Yang paling kami khawatirkan adalah dampak sosialnya. Biasanya kalau ada aktivitas seperti ini, akan muncul warung remang-remang dan praktik yang tidak sesuai dengan norma masyarakat. Dampaknya tentu kepada generasi muda,” ujarnya di hadapan jamaah.
Selain dampak sosial, ia juga menyoroti potensi perubahan kultur masyarakat akibat kebisingan dari lalu lintas truk batu bara yang melintasi kawasan permukiman. Jalan hauling disebut-sebut berada tepat di tengah perumahan warga.
“Kalau setiap hari dilintasi ribuan truk, tentu akan mengubah suasana lingkungan. Kebisingan bisa mengganggu kenyamanan dan pola komunikasi warga,” katanya.
Ustaz Zam Zam menyatakan keyakinannya bahwa rencana tersebut tidak akan terealisasi karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil lingkungan. Namun, ia menegaskan akan turut berada di barisan depan jika pembangunan tetap dipaksakan.
Sementara itu, Pengurus BPR Bidang Strategi, Syarif, menegaskan bahwa pihaknya konsisten menolak pembangunan stokfile batu bara tersebut. Ia menyebut rencana itu bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi maupun RTRW Provinsi Jambi.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian dengan aturan tata ruang yang berlaku. Ini yang menjadi dasar perjuangan kami,” ujarnya.
Menurut Syarif, kegiatan roadshow buka bersama tersebut bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk konsolidasi warga untuk memperkuat penolakan terhadap rencana pembangunan di wilayah terdampak.
Ia juga menyinggung kebijakan Gubernur Jambi yang disebut telah menghentikan sementara seluruh aktivitas PT SAS, baik fisik maupun nonfisik. Warga berharap kebijakan tersebut dapat diperkuat menjadi keputusan permanen dan aktivitas dipindahkan ke lokasi yang dinilai sesuai dengan ketentuan tata ruang. (*)

