Jakarta – Puluhan truk tambang dilaporkan masih melintasi jalan di Parung Panjang pada sore hingga malam hari dalam sepekan terakhir. Padahal, izin tambang perusahaan telah dicabut sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sejak September 2025.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia sejak Senin (9/2) hingga Kamis malam (12/3), kendaraan tambang tetap melintas di ruas jalan yang baru selesai direnovasi menggunakan APBD Kabupaten Bogor. Truk-truk tersebut terlihat berseliweran di Jalan Muhammad Toha, Parung Panjang, terutama pada pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. Sejumlah truk juga tampak parkir di bahu jalan.
Jalan Baru Rampung, Sudah Dilintasi Truk Tambang
Ruas jalan di Parung Panjang diketahui baru selesai direnovasi total pada Desember lalu. Perbaikan dilakukan sepanjang 5,6 kilometer dengan anggaran Rp61,69 miliar.
Namun, warga menyayangkan masih adanya aktivitas angkutan tambang yang melintas di jalan tersebut, meski izin usaha pertambangan belum kembali diaktifkan.
“Ini jalan baru juga jadi bergelombang. Sementara mereka [truk] tak mau ikut memperbaiki jalan,” ujar seorang warga Parung Panjang.
Aktivitas Tambang Dihentikan Sejak September 2025
Pada September 2025, Dedi Mulyadi mengeluarkan surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Dalam surat tertanggal Kamis (25/9) tersebut, penghentian sementara berlaku sejak 26 September 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.
“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat,” demikian isi surat tersebut.
Dishub Putar Balik Sejumlah Truk
Dalam unggahan akun Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan, disebutkan bahwa truk tambang sempat melintas pada sore hari dan menyebabkan kemacetan pada Selasa (10/2).
Akun tersebut juga melaporkan adanya petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang meminta sopir truk untuk memutar balik saat melintas di Parung Panjang.
“Kami warga Parung Panjang akan terus menolak untuk transporter tambang melintasi Jl. Raya Parung Panjang, karena akan mengakibatkan ancaman keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam segi kecelakaan,” tulis akun tersebut.
Pemkab Bogor Siapkan Jalur Khusus Tambang
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar melalui APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 12 kilometer, dari Cigudeg hingga Rumpin.
Komitmen itu disampaikan Rudy saat memimpin rapat pembahasan pembangunan jalan penunjang tambang bersama para pengusaha di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Selasa (13/1).
“Total anggaran sekitar Rp100 miliar disiapkan, termasuk untuk kegiatan land clearing, karya bakti bersama TNI, serta pembangunan jembatan sementara di beberapa titik,” ujarnya dalam rilis resmi.
Rapat tersebut dihadiri 28 pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bogor Barat, terdiri atas 22 perusahaan di Cigudeg, lima perusahaan di Rumpin, dan satu perusahaan di Parung Panjang.

