Penulis : Redaksi

Penulis: Aldo Apriano*

KEHENINGAN Sabtu dini hari (3/1) di ibu kota Venezuela pecah saat operasi militer skala besar yang dipimpin Amerika Serikat merangsek masuk ke kediaman kepresidenan. Hasilnya mengejutkan dunia: Nicolas Maduro, orang nomor satu di Venezuela, diringkus dan langsung diterbangkan menuju New York untuk menghadapi meja hijau. Langkah agresif ini seketika menyulut perdebatan panas mengenai batas kedaulatan sebuah negara di mata hukum global.

​Maduro tak datang sendiri. Bersama istrinya, Cilia Flores, ia dipindahkan menggunakan kapal perang di bawah pengawalan ketat sebelum akhirnya tiba di Manhattan. Pada Senin (5/1), dengan pengamanan berlapis dari agen Drug Enforcement Administration (DEA), Maduro muncul di Pengadilan Federal Manhattan—sebuah pemandangan yang jarang terjadi bagi seorang kepala negara aktif.

​Dalam pernyataan resminya di Mar-a-Lago, Jaksa Agung Amerika Serikat Pam Bondi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan kejahatan transnasional. Maduro kini menghadapi tumpukan dakwaan berat, mulai dari konspirasi narko-terorisme hingga keterlibatan langsung dalam jaringan penyelundupan kokain lintas negara. Pemerintah AS menuduh rezim Maduro telah menggunakan kekuasaan negara untuk melindungi jalur perdagangan narkoba menuju wilayah Amerika, yang diperkuat dengan kepemilikan senjata api ilegal dan perangkat penghancur.

​”Para terdakwa ini akan menghadapi kekuatan penuh hukum Amerika di tanah kami sendiri,” ujar Bondi di depan awak media.

​Namun, di balik jeruji besi pengadilan, isu legalitas tetap membayangi. Para pakar hukum internasional mulai mempertanyakan keabsahan penangkapan tersebut. Banyak pihak menilai bahwa selama Maduro masih menjabat, ia seharusnya memiliki imunitas diplomatik yang melindunginya dari yurisdiksi hukum negara lain. Di sisi lain, Washington berargumen bahwa status pemimpin Maduro sudah tidak sah sejak krisis politik 2019, sebuah celah hukum yang digunakan AS untuk melegitimasi operasi ekstradisi paksa ini.

​Hingga saat ini, Maduro yang mendekam di Metropolitan Detention Center (MDC) Brooklyn melalui tim pengacaranya, menyatakan diri sebagai tawanan politik. Sementara itu, Caracas berada dalam kondisi siaga satu, menuding tindakan ini sebagai bentuk pembajakan kedaulatan demi mengincar sumber daya alam Venezuela. Kasus ini diprediksi akan menjadi persidangan paling kontroversial di abad ini, yang bukan sekadar mengadili seorang individu, tapi juga menguji ketajaman hukum internasional.

*Penulis merupakan Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang.