Penulis : Redaksi

Jambi — Aktivitas dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi kembali menjadi perhatian publik. Mobil tangki berwarna biru putih dengan logo PT Anugrah Fitri Transpor kerap terlihat mondar-mandir dari penyulingan BBM ilegal di kawasan Bayung Lencir menuju gudang-gudang BBM yang diduga ilegal di Jambi.

Pantauan awak media di lapangan mendapati bahwa mobil tangki perusahaan tersebut sering mengantarkan BBM ke gudang yang kini berlokasi di kawasan Simpang Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Gudang ini diduga milik seorang bernama Cane, yang juga disebut sebagai salah satu daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jambi.

Informasi yang diterima menyebutkan, gudang tersebut diduga mendapat pengamanan dari oknum berinisial A.YN yang disebut-sebut merupakan anggota TNI. Lokasi gudang sebelumnya berada di dekat area pemakaman Kopid, Jalan Lingkar Barat II, Bagan Pete, namun kini berpindah ke kawasan Simpang Penyengat Rendah.

Sumber lapangan juga menyebutkan bahwa selain mengangkut minyak dari penyulingan Bayung Lencir, mobil tangki biru putih ini juga diduga membawa BBM dari gudang-gudang ilegal lain untuk disalurkan kepada pelanggan, bahkan diduga kuat melakukan praktik “overtap” atau pencampuran minyak di gudang-gudang tersebut.

Praktik ini tentu merugikan negara dan menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar. Warga berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Jambi, segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki aktivitas distribusi BBM oleh mobil tangki PT Anugrah Fitri Transpor.

Selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, aktivitas BBM ilegal juga dinilai membahayakan keselamatan lingkungan karena tidak memenuhi standar keamanan distribusi energi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Anugrah Fitri Transpor, pemilik gudang, maupun pihak aparat terkait mengenai dugaan aktivitas ini. Tim media masih terus berupaya untuk mengonfirmasi semua pihak demi mendapatkan informasi yang lebih berimbang.