Penulis : Redaksi

Fakta Pelanggaran Hak Berkeluarga di Masyarakat

Namun, dalam praktiknya, masih banyak terjadi pelanggaran terhadap hak ini. Salah satu contoh adalah kasus pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Lombok Tengah pada Januari 2021. Pasangan MI dan AN, yang sama-sama berusia 16 tahun, menikah setelah AN menginap di rumah temannya dan dimarahi oleh ibunya. Video pernikahan mereka sempat viral di media sosial.

Contoh lain adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Merangin, Jambi, di mana seorang pria bernama Rio Mandala Putra menganiaya istri sirinya, Nur Rofiah, karena korban menolak ajakan untuk pulang. Kasus ini menunjukkan bahwa pernikahan sah sekalipun tidak menjamin perlindungan atas hak-hak anggota keluarga, terutama perempuan.

Faktor Penyebab Pelanggaran Hak

Menurut penulis, terdapat dua faktor utama penyebab pelanggaran HAM terkait hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan:

• Faktor internal, seperti:

• Ketidakseimbangan antara pelaksanaan hak dan kewajiban.

• Kurangnya pemahaman mengenai konsep HAM.