Sementara rezim Prabowo sekarang ini semakin beringas dan terkesan membabi buta mendukung proyek-proyek batubara, Hilirasi batubara dalam bentuk gas, dukungan terhadap ekploitasi nikel sebagai media pengganti minyak bumi, dan Danantara yang juga berpotensi mendukung gasifikasi batu bara serta industri-industri turunannya adalah bentuk nyata bahwa rezim ini tidak berniat untuk menjadikan Indonesia sebagai contoh baik transisi energi dunia.
Pembiayaan eksploitasi pada sumber daya alam seperti hilirisasi batubara merupakan kebijakan yang kontra produktif dengan agenda transisi energi yang sedang dilakukan negara Indonesia.
Ali Akbar ‘Konsolidator Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), yang juga sebagai Ketua Kanopi Hijau Indonesia mengungkapkan, “Belum ada pergerakan yang signifikan dari negara untuk menjalankan agenda transisi energi. Yang muncul adalah strategi akal-akalan seperti co-firing, gasifikasi batubara dan biomas, yang semuanya bertujuan untuk melanggengkan batubara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik di Sumatera”.
Kemudian, Hardi Yuda selaku Direktur Lembaga Tiga Beradik (LTB) Jambi, menambahkan, bahwa kondisi Provinsi Jambi sangat mengkhawatirkan, buruknya situasi pengelolaan hulu – hilir batu bara di provinisi jambi merupakan kejahatan lingkungan.
“Hingga saat ini dari persoalan tersebut belum terlihat adanya upaya serius pemerintah untuk memperbaiki kondisi tersebut, hal ini terkesan dibiarkan. Ia menilai percepatan transisi energi yang adil dan berkelanjutan merupakan hal yang penting dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi guna memitigasi korban dan kerusakan lingkungan.
Dilanjutkan, Firman Supratman ‘Koordinator Jaringan Energi Berkeadilan Jambi, yang juga selaku Manager Program ‘Perkumpulan Hijau (PH) Jambi mengatakan, bahwa Provinsi Jambi saat ini mengalami kelebihan Pasokan listrik Sebanyak 34% dan di perkirakan bisa mencapai 52,2 % kelebihannya di tahun 2025.
“Lantas Batu bara yang di keruk dari provinsi Jambi untuk Siapa?,
Ratusan orang harus meregang nyawa akibat penggunaan Jalan umum untuk pengangkutan Batubara, bahkan banyak orang yang tidak bersalah juga harus merenggang nyawa di lobang bekas tambang yang tak kunjung di reklamasi.
