Penulis : Redaksi

“Dugaan kami tidak berdasar pada asumsi, tetapi pada data dan fakta. Kami menemukan indikasi kuat terjadinya kelebihan bayar, pekerjaan fiktif, hingga gratifikasi kepada oknum pejabat daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, LGN telah merilis sejumlah proyek pengadaan yang menjadi sorotan, seperti pengadaan tanggul kolam ikan senilai Rp310 juta, pengadaan sapi sebesar Rp2,1 miliar, hingga pengadaan kambing dan ayam petelur. Total anggaran yang dipertanyakan mencapai miliaran rupiah.

Meski mendapat angin segar dari pihak KPK, LGN memastikan tetap akan menggelar aksi damai pada Rabu, 16 April 2025 mendatang. Aksi ini akan digelar di dua titik utama: Gedung KPK dan Mabes Polri, sebagai bentuk tekanan publik agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.

“Langkah KPK patut diapresiasi, tetapi pengawasan publik tetap harus dijaga. Aksi ini adalah pengingat bahwa rakyat tidak tinggal diam atas penyalahgunaan uang negara. Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” kata Erwin menegaskan.