Penulis : Redaksi

LGN juga mengajak elemen masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Jika praktik kotor dibiarkan, maka kepercayaan rakyat akan terus terkikis,” pungkasnya.

Respons cepat dari KPK ini menegaskan bahwa suara masyarakat masih mampu menggugah institusi hukum. Kini, publik menanti langkah lanjutan: apakah laporan ini akan berujung pada penyelidikan mendalam, atau justru tenggelam dalam tumpukan perkara lainnya. (*)