Penulis : Redaksi

Semacam aturan tidak tertulis Mafia atau Cartel berupa suatu kesepakatan tidak tertulis yang lazimnya disebut sebagai suatu sikap saling mengerti atau sama-sama tahu dan/atau saling menghargai antara sesama anggota kelompok bajingan.

Ringkasnya berita tersebut tidak sekedar memberikan laporan terbuka tentang alat negara yang berhasil melakukan penangkapan terhadap sopir dan kernet mobil tangki yang bernomor Polisi B 9221 SFV serta menggunakan nomor lambung JMB-021, yang kencing di gudang illegal berbuah tindakan hukum Pidana.

Akan tetapi jauh dari semua laporan tentang kisah penangkapan pekerja-pekerja dunia hitam tersebut lebih luas karya jurnalis tersebut memberikan isyarat kepada publik tentang bagaimana negara mengakui dan membenarkan adanya kejahatan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam serta tentang bagaimana hukum tertindas oleh kekuasaan sekelompok manusia biadab yang memiliki kekuatan yang terorganisir dan terstruktur serta secara masif.

Penangkapan itu sendiri menghendaki hukum lebih membuka diri guna membuktikan fungsi dan kemanfaatan hukum sebagaimana mestinya yaitu dengan cara menemukan dan meminta pertanggungjawaban hukum siapa kepada siapa saja yang terbukti sebagai orang yang paling harus bertanggungjawab dalam persoalan pelanggaran terhadap baik sebagian maupun secara keseluruhan ketentuan-ketentuan pidana minyak dan gas bumi.