Penulis : Redaksi

“Saya tidak tahu kronologinya. Karena baru tahu dari laporan ini. Hanya dengar cerita dari orang lain,” ujarnya, Jumat 18 April 2025.

Sementara itu sang guru honor, Tri Wulandari dikonfirmasi lewat WhatsApp belum ada respons sama sekali. Begitujuga dengan Kades Pematang Raman, A Kusai.

Sementara itu informasi dihimpun bahwa keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini dengan pasal penganiayaan terhadap anak dibawah umur ke Polres Muaro Jambi pada Kamis 10 April 2025 yang teregister dengan nomor STBL/B-22/IV/2025/SPKT/Polres Muaro Jambi/Polda Jambi.

Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait. (*)