Penulis : Redaksi

Selanjutnya, dalam menjalankan tugas pencatatan dan pengamanan harta pailit PT. JNE (Dalam Pailit), Tim Kurator PT. JNE sebelumnya telah menyampaikan informasi pailitnya PT. JNE dan Jadwal kunjungan pada Stockpile PT. JNE (Dalam Pailit) yang berada di Desa Muarojambi, Taman Rejo, Maro Sebo melalui surat tercatat kepada Likuidator dan Direktur PT. JNE serta surat permohonan pendampingan kepada Kapolsek Maro Sebo.

Bahwa dalam pelaksanaan kunjungan stockpile PT. JNE pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sedari awal Tim Kurator PT. JNE mendapati kendala-kendala, yang mana jalan masuk ke area Stockpile PT. JNE (Dalam Pailit) dalam keadaan dijaga (dipagar dan kunci) oleh pihak yang tidak dikenal, padahal menurut keterangan Pihak PT. JNE objek tanah yang dijadikan akses jalan ke area Stockpile PT. JNE (Dalam Pailit) tersebut telah diganti rugi.

Kemudian, setelah Tim Kurator PT. JNE mendapatkan akses masuk ke area Stockpile PT. JNE (Dalam Pailit), Tim Kurator PT. JNE yang didampingi Direktur PT. JNE dan Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora berserta jajarannya mendapati adanya tendon-tendon dan tangki-tangki yang berisi BBM jenis solar dan 4 unit mobil tangki minyak masing-masing berukuran 5000 L serta peralatan lainnya yang diakui Direktur PT. JNE bukan milik PT. JNE karena PT. JNE sebelumnya PT JNE merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan cangkang kelapa sawit dan sudah tidak beroperasional sejak tahun 2019 dan sebelum dinyatakan pailit berada dalam keadaan likuidasi yang pengawasannya menjadi tanggung jawab Likuidator IRFAN ARIFIAN.