Penulis : Redaksi

Ancaman hukumannya pun tak main-main, ada pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal 900 juta Rupiah.

Marak Gudang Kencing CPO Ilegal di Kawasan Bohok, yang Diurus Harahap Ini Salah Satunya
Peta citra gudang cpo ilegal yang diurus M Harahap. (ist)

Hingga berita ini terbit. Tim awak media masih terus berupaya menghimpun informasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. Termasuk mengkonfirmasi aparat penegak hukum. (*)