Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan transisi yang lebih fleksibel. Misalnya, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang STNK-nya sudah mati lebih dari dua tahun untuk melakukan perpanjangan tanpa harus melewati prosedur registrasi ulang yang rumit.
Kesimpulan
Kebijakan ini, meskipun bertujuan baik, tetap perlu ditinjau ulang agar tidak merugikan masyarakat kecil. Peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi yang lebih luas, serta pemberian kesempatan bagi mereka yang ingin memperbaiki administrasi kendaraannya, adalah langkah yang lebih bijaksana daripada sekadar memberlakukan sanksi tegas tanpa kompromi.
Solusi terbaik adalah menyeimbangkan antara ketertiban administrasi kendaraan dan keadilan bagi masyarakat. Jika tidak, kebijakan ini justru bisa menjadi beban baru bagi mereka yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah.
