Penulis : Redaksi

Selain itu, massa aksi juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

Menanggapi tuntutan tersebut, Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ahmad Mustang, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan massa aksi. “Kami akan menyampaikan tuntutan saudara-saudara kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin dan akan segera memanggil pihak yang diduga terlibat,” ujar Ahmad Mustang, yang juga menjabat sebagai staf di bidang yang membawahi permasalahan SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. (*)