Penulis : Redaksi

Sampai berita ini diturunkan tim awak media investigasi tetap melakukan pencarian informasi, dan akan segara update kelanjutan dari kebakaran yang terjadi, dan untuk pihak berwenang, terkait, di harapkan segera mengambil sikap terduga pemilik-pemilik sumur Ilegal drilling di jebak, senami kabupaten batanghari yang fenomenal seperti diduga bernama Waluyo, Manalu/Eeng, Dikun, Pandi/Robi, Asiong Bonar, Irul, Iwan G, dan untuk pihak penegak hukum sesegera memproses nama nama oknum anggota yang diduga memback up dengan sebutan pengurus seperti inisial YG (oknum anggota TNI), JK (oknum Anggota (K) berdinas di pulau jawa). (**)