Penulis : Redaksi

Namun hal itu tak luput saya apresiasi atas tugas dan tanggung jawab yang sudah di upayakan dalam penegakan hukum baik dari APH maupun aparat yang berwenang lainnya, mulai dari Satgas pemberantas Judi Online yang sudah memblokir 5000 rekening yang diduga terkait Judi Online dan beberapa situs Judi Online yang beredar, serta penegakan yang dilakukan oleh POLRI mulai dari menindak kasus Tindak Pidana umum samapi Tindak Pidana Khusus.

Dan KPK pun terus berupaya supaya meminimalisir jumlah kasus Tindak Pidana Korupsi mulai dari beberapa Kepala Daerah hingga Pejabat Kementrian yang tersandung kasus Korupsi. Satgas pemberantasan judi online yang telah memblokir ribuan rekening adalah langkah positif, tetapi keberlanjutan dan evaluasi efektivitasnya perlu dipastikan. Demikian pula dalam penanganan kasus pelecehan seksual dan kejahatan berbasis gender, pendekatan hukum yang berpihak pada korban harus diutamakan. Selain itu, pengawasan terhadap aparat hukum harus diperketat untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam pelanggaran hukum seperti korupsi atau pelanggaran HAM. Upaya ini akan lebih efektif jika disertai dengan reformasi di bidang pendidikan hukum yang menanamkan nilai integritas sejak dini.

Maka dari itu saya berharap agar di tahun 2025 ini penegakan hukum di Indonesia bisa sesuai dengan apa yang di cita-citakan oleh Founding Father dan juga sistem hukum yang di anut di Indonesia dan bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas. (*)