Penulis : Redaksi
Tujuan Penyuluhan ini diselenggarakan dapat membantu para santri memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat serta mendorong mereka untuk berperilaku lebih bijak dan bertanggung jawab.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan bagian dari upaya Kejati Jambi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar mereka dapat menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.
Dengan adanya penyuluhan ini, Kejari Jambi berharap para remaja semakin sadar akan pentingnya memahami hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan nyaman, khususnya di Kota Jambi. (GS)

