Penulis : Redaksi

Wiranto B Manalu mengatakan selaku Pendamping Kelompok Tani Mandiri, Bahwa kami dalam beberapa Hari Kedepan akan melakukan Pendudukan dan gotong-royong menanam jagung dan tanaman lainnya untuk ketahanan pangan sebagaimana yang di anjurkan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami juga akan segera melaporkan PT. Tri Mitra Lestari ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dimana kami menduga PT. Tri Mitra Lestari melakukan kegiatan Perkebunan pada tempat yang berbeda dengan HGU

dan sampai dengan Hari ini masyarakat tidak pernah menerima ganti rugi lahan dari PT. Tri Mitra Lestari itu di buktikan dengan surat segel yang masih di pegang oleh anggota Kelompok Tani Mandiri, dan kami juga sangat mendesak Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pusat agar memberikan atensinya terhadap konflik lahan yang sedang dihadapi Oleh Kelompok Tani Mandiri. (*)