Penulis : Redaksi

“KAMMI Kota Jambi tidak akan diam. Kami akan terus mengawal kasus ini tanpa ragu, memastikan bahwa informasi yang benar dan tegas sampai ke publik. Penegak hukum harus segera bertindak, bukan hanya untuk keadilan semata, tetapi demi masa depan bangsa ini, yang berhak hidup bebas dari praktik ilegal yang merusak generasi dan membebani negara,” ujar Azizul dengan keyakinan yang kuat.

Kasus peredaran rokok ilegal ini bukan hanya soal hilangnya pendapatan pajak negara, tetapi juga ancaman serius terhadap integritas bangsa. Ada jaringan kolusi yang telah lama merusak sendi-sendi pemerintahan dan menciptakan ketidakadilan. KAMMI Kota Jambi, sebagai organisasi yang tak kenal toleransi terhadap kejahatan, berkomitmen untuk menjaga keterbukaan dan transparansi informasi.

Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap perkembangan kasus ini, sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan transparansi. Kami akan memastikan bahwa kebenaran ini tidak akan dikubur demi kepentingan segelintir pihak yang berusaha melindungi praktik busuk ini. (*)