Penulis : Redaksi

“Jalan nasional kita yang lebarnya rata-rata itu hanya 7 meter, cukup sempit dan banyak akses jalan perempatan, pertigaan yang memungkin untuk terjadinya kemacetan, kecelakaan seperti yang sudah-sudah terjadi” terangnya.

Terpisah, seorang petinggi Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi yang tidak disebutkan namanya sebagaimana saat dihubungi oleh Gemalantang tidak banyak berkomentar saat dimintai keterangan jika InGub terkait angkutan batubara direvisi.

Respon yang sama juga dilontarkan elite PPTB Jambi itu saat dimintai tanggapan atas masukan yang diberikan Dirlantas Polda Jambi.

“Nanti ada jubirnya, untuk saat ini tidak ada statemen yang bisa saya keluarkan, hingga kepengurusan baru PPTB Jambi terbentuk” pungkasnya. (*)