Abdullah, Direktur Eksekutif WALHI Jambi menambahkan cuplikan berita diatas dan yang beredar di beberapa Media Online menggelitik Kami di ED WALHI Jambi. Terkait persoalan Mafia Tanah yang digadang – gadang diselesaikan oleh POLDA Jambi, yang Jadi pertnyaan Kami Mafia Tanah yang Mana? Seperti apa tipologi kasusnya ? Siapa yang menjadi korban dan bagaimana proses eksekusinya?
Pin emas yang diterima Kapolda dan Dirreskrimum dari Menteri Nusron , Minggu lalu, untuk apa? Gagah – gagahan ? Lalu bagaimana dengan laporan yang kami sampaikan ke Polda terkait konflik atas tanah yang terjadi? Setidaknya yang sudah kami laporkan silahkan di cek.
Bagaiamana tindak lanjut dari laporan yang kami sampaikan tersebut. Kalau memang berani dan mau menyeret mafia – mafia tanah yang ada di Jambi, kami WALHI Jambi siap mendukung dan membantu membongkar persoalan atas konflik tanah yang terjadi. Bongkar saja bobroknya birokrasi pertanahan yang ada di Jambi ini. seret semua yang terlibat, barulah kami ikhlas jika bapak menerima pin emas dari Menteri Nusron.
Jika pihak kepolisian serius untuk mengungkap kasus mafia tanah yang ada di jambi, jangan tutup mata, dan berpihaklah pada kebenaran. Rentetan kasus tanah yang ada di Batanghari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur yang melibatkan tuan tanah dan perusahaan melawan orang – orang kecil, orang- orang Transmigrasi coba diselesaikan, atau minimal dibaca dulu dan ditanggapi lalu tanya diri, pantaskah dapat pin emas?
Abdullah berharap, semoga apa yang Saya sampaikan sebagai representasi persoalan yang dihadapi masyarakat dapat direspon cepat. jangankan satu pin emas, sepuluh, seratus, seribu, akan layak didapatkan oleh Bapak Kapolda dan jajaran, jika berpijak dan berpihak pada kebenaran. (*)
