Penulis : Redaksi

“Dengan sistem non-tunai, semua transaksi akan tercatat dengan jelas, sehingga tidak ada ruang untuk kebocoran atau penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir. Ini tidak hanya transparan secara keuangan, tetapi juga memberi kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir,” kata Naim.

Penerapan sistem parkir non-tunai ini menjadi langkah ambisius bagi Kota Jambi dalam meningkatkan efisiensi manajemen retribusi parkir, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah secara optimal.