Penulis : Redaksi

Pada saat kejadian, Dimas sedang bekerja di luar kota. Ia mendapat telepon dari keluarganya bahwa istrinya dibawa ke rumah sakit. Dimas memutuskan pulang ke Jambi malam itu juga.”Kami dapat cerita orang, saat itu saya sedang bekerja. Awalnya dapat kabar masuk rumah sakit, terus saya pulang melihat istri sudah meninggal,” ujarnya.

Riska dan Dimas diketahui baru 42 hari menikah. Menurut Dimas, istrinya mengalami luka bakar sengatan listrik di hampir sekujur  tubuhnya.

Mulai dari paha, siku, bahu, hingga perut. “Diagnosa dokter itu kesetrum, larinya ke jantung,” ungkapnya. Ibnu Kholdun selaku kuasa hukum korban mengatakan laporan ini ditujukan agar ada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tata kelola kabel tersebut. “Kami melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian.

Kejadian ini atas permintaan keluarga harus diungkap, siapa yang bertanggung jawab atas kematian almarhumah. Karena berdasarkan hasil keterangan dokter, almarhumah ini meninggal karena kesetrum listrik,” ujarnya.