Penulis : Redaksi

Diceritakan Dedi Ariyanto, Masyarakat Desa Badang yg tergabung dalam wadah Poktan Imam Hasan melakukan protes Giat Aksi pendudukan lahan tanah adat ulayat mereka yang dikuasai PT.DAS yang selama ini tanpa kejelasan dan persetujuan Masyarakat Desa Badang.

Setelah investigasi pengecekan  dilapangan lewat fasilitas citra satelit,  PT.DAS diduga melakukan overlay lewat titik kordinat, mengurangi dan menghilangkan wilayah Desa Badang yang awalnya seluas lebih kurang 3000 hektar kini menjadi tinggal 300 hektar ”  tambahnya.

PT. Dasa Anugerah Sejati (DAS) dalam menjalankan operasional perusahaannya diduga telah mengangkangi sejumlah aturan. Perusahaan Bidang Perkebunan ini juga diduga berusaha melakukan perubahan batas Desa Badang yang diduga diketahui pihak pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kecamatan, dan atau tidak diketahui oleh pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kecamatan.

” Camat di 3 kecamatan, Tungkal Ulu, Camat Merlung, Camat Batang Asam,  Dinas PMD, Asisten 1,2,3, Pjs Bupati, BPN, dan lain-lain yang terkait ” catatnya.