
Dalam ASTA CITA ke-7 Presiden RI Tahun 2024 s/d 2029 juga telah memberikan perhatian terhadap reformasi politik dan hukum yang dalam visinya juga telah menuangkan langkah-langkah untuk mewujudkan cita-cita dimaksud dengan menjamin dan menegakkan proses penanganan masalah hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas serta mencegah hukum dijadikan sebagai alat politik kekuasaan.
Diharapkan melalui kegiatan FGD ini dapat dibangun komitmen serta strategi bersama dalam rangka penguatan koordinasi penyidik dan Penuntut Umum dalam akselerasi Proses Pra Penuntutan dikarenakan Penuntutan adalah proses peradilan yang dimulai dari Penyidikan sehingga perlu dibangun upaya koordinasi antara Penyidik dan Penuntut Umum sejak pertama kali melakukan penyidikan guna mempercepat / mengakselerasi proses Pra Penuntutan guna menerapkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana ditentukan dalam KUHAP. Selain itu untuk mempercepat tujuan penegakan hukum pidana yang berorientasi pada Keadilan.

