Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Penguatan Koordinasi Penyidik dan Penuntut Umum Dalam Rangka Akselerasi Proses Pra Penuntutan” bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi pada Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH,MH.
Dalam sambutannya Kajati Jambi mengatakan bahwa sudah seyogyanya antara penyidik dengan Penuntut Umum harus memiliki keseragaman dalam sebuah penanganan perkara.
Kajati Jambi menekankan Diharapkan kedepan tidak ada lagi ego sektoral ataupun sekat- sekat pemisah antara Penyidik dan Penuntut Umum dalam menangani perkara dikarenakan berkaca kepada fungsi hukum pidana yang hakiki adalah untuk memberikan rasa keadilan baik kepada masyarakat secara umum dan kepada korban tindak pidana secara khusus dan mengingat adanya batas waktu yang telah ditentukan dalam KUHAP, pola koordinasi yang dibangun antara penyidik dan jaksa harus sudah terbangun dari awal proses penyidikan yang dibalut dalam pola koordinasi.

