Penulis : Redaksi
  • Khusus yang rombongan belajar sedikit ada kebijakan tertentu terkait dengan beban mengajar, dan akan valid pada akhir semester.
  • Kesalahan input dari operator sekolah, baik terkait jam mengajar maupun tugas tambahan.
  • Data tidak sinkron dengan data dukcapil, kepegawaian,dapodik sekolah dengan data Kementerian.
  • Tidak sinkron antara data NRG dan data Sistem Manajemen Informasi Tunjangan (SIMTUN) Kementerian.
  • “Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh guru dan operator sekolah untuk lebih teliti dalam proses penginputan data agar data yang disampaikan tersebut valid setelah di verifikasi oleh Kementerian, untuk guru yang sudah valid itu langsung dibayar sesuai dengan SKTP, data yang belum valid tentu harus disinkronkan kembali oleh Operator Sekolah sehingga valid dan dapat dibayarkan hanya guru yang datanya valid yang dapat dibayarkan, untuk yang belum valid akan disinkron kan kembali, jadi tidak ada kaitannya antara defisit atau tidak defisitnya anggaran,” katanya.