Penulis : Redaksi

“Para jurnalis di Jambi sering menjadi sasaran intimidasi dan ancaman ketika memberitakan kasus-kasus yang melibatkan kepentingan besar. Ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap wartawan di daerah ini,” ungkap Erfan. Ia menambahkan bahwa AWaSI akan terus mendampingi para jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan pelaku kekerasan diproses secara adil.

Desakan untuk Revisi dan Penerapan Perlindungan Hukum bagi Jurnalis

Insiden kekerasan ini mendorong AWaSI Jambi untuk mendesak pemerintah agar memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis. Mereka menekankan perlunya revisi UU Pers agar lebih relevan dengan tantangan era digital dan kondisi di lapangan. “Kita membutuhkan regulasi yang lebih tegas dan upaya penegakan hukum yang nyata. Perlindungan bagi jurnalis harus menjadi prioritas agar mereka bisa bekerja dengan aman tanpa rasa takut,” ujar Sekjen AWaSI Jambi, Andrew Sihite.

Andrew menambahkan bahwa sudah saatnya pihak berwenang memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus kekerasan ini. “Tanpa dukungan dari pihak penegak hukum, jurnalis akan terus bekerja di bawah bayang-bayang ancaman. Ini bukan hanya persoalan jurnalis, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan berita yang jujur,” kata Andrew.

Dukungan Masyarakat untuk Kebebasan Pers

Insiden ini juga mendapat sorotan dari masyarakat luas, yang mendukung jurnalis agar terus menyuarakan kebenaran tanpa tekanan atau intimidasi. Sebuah petisi daring yang menyerukan perlindungan lebih ketat terhadap jurnalis telah mendapat ribuan tanda tangan dalam waktu singkat. Warga Jambi menyuarakan solidaritas mereka terhadap jurnalis yang berani mengambil risiko demi kepentingan publik.

AWaSI Jambi Siap Mengawal Kasus hingga Tuntas

AWaSI Jambi menyatakan bahwa mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memberikan pendampingan hukum bagi jurnalis yang menjadi korban. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah panggilan kami untuk memperjuangkan keselamatan dan kebebasan pers,” tegas Erfan.